Bangunan Cagar Budaya

Masjid Al Furqon


Bangunan Cagar Budaya

Masjid Al Furqon

Ada

Islam

Tradisional

1505

514 tahun

Panjang : Lebar :

Panjang : Lebar:

-

Masjid Al Furqon yang dulunya bernama Masjid Jami’ dibangun oleh Kyai Landoh atau Kyai Jangkung untuk penyebaran agama Islam. Kyai Landoh sekaligus mendirikan pesantren untuk masyarakat di area belakang masjid yang sekarang sudah tidak aktif lagi. Menurut takmir masjid Bapak Sabanani, masjid Al Furqon dibangun pada masa Sultan Agung tahun 1505 Masehi.

-

Penetapan Cagar Budaya
Kabupaten

-

-

-

Provinsi

Belum Ditetapkan

-

-

Nasional

-

-

-

Internasional

-

-

-

Penghargaan Cagar Budaya
Kabupaten

-

-

-

Provinsi

-

-

-

Nasional

-

-

-

General
Pemilik dan Pengelola

-

Takmir Masjid Bapak Sabanani

Kulonprogo

Lendah

Jatirejo

-

-

-

Dusun Lendah Jalan

Lokasi

Kulonprogo

Lendah

Jatirejo

Jalan Lendah Jalan

Penelitian yang Pernah Dilakukan

-

-

-

-

Kondisi Bangunan
Arsitektur

Sedang

Bangunan menggunakan papan kayu dan beratapkan ijuk. Seiring dengan berkembangnya zaman, sekitar tahun 1750 diganti dengan atap genting dan tembok bata merah. Pada tahun 1862 direhab lagi dan ditambahkan serambi di bagian depan masjid Selanjutnya pada sekitar tahun 1965 ditambah lagi luas dan tinggi masjid serta halaman masjid. Seiring dengan berkembangnya zaman dan bertambahnya jamaah, maka pada tahun 1990 direhab dan diperluas menjadi 12x12 meter, serambi 12x8 meter, luas kuncung 4x4 meter.

Struktur

Sedang

-

Keterawatan

Sedang

-

Gambar/ Video
GAMBAR

Tidak ada gambar.


VIDEO

Tidak ada video.

Keterangan Tambahan

Salah satu peninggalan yang sekarang disimpan adalah dorpel mihrab, altar kubah kecil tempat imam dimasjid. Usia dorpel ini sekitar kurang lebih 300 tahun, terbuat dari ukiran kayu jati dengan panjang 136 cm lebar 54 cm, dan tinggi 120 cm. Ketebalannya 6,5 cm. Dorpel ini tergolong jenis benda arkeologi. Benda ini didaftar di BP3 DIY dengan No. Inv. E.81.

Tahun Data : 2019
Terakhir Update : 06 Desember 2019 - 14:16:07