Bangunan Cagar Budaya

Masjid Keraton (Al Muhajirin Tayuban)


Bangunan Cagar Budaya

Masjid Keraton (Al Muhajirin Tayuban)

Ada

Islam

Tradisional

-

-

Panjang : Lebar :

Panjang : Lebar:

-

Dusun Gentan atau Dusun VI, Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo memiliki masjid yang kental nilai sejarahnya. Masjid itu bernama Al Muhajirin. Sebelum berdiri di Gentan, masjid yang lokasinya konon disebut sebagai bagian dari wilayah Kadipaten (kabupaten) Adikarto ini, diyakini selalu berpindah-pindah. Sebab itu, masjid dinamai Masjid Al Muhajirin. Dalam bahasa Arab hajara, artinya hijrah atau pindah.

Dahulu, Kadipaten Adikarto merupakan Keprajan Kejawen bernama Karang Kemuning. Wilayah ini merupakan bagian dari tanah palungguh (tanah bengkok) milik Pangeran Notokusumo atas pengangkatannya sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam I pada 1813. Nilai sejarah tentang masa awal wilayah Pakualaman di sisi barat Sungai Progo ini begitu melekat erat pada keberadaan masjid khususnya, dan Desa Tayuban pada umumnya.

 

Mengenai kapan masjid didirikan, ada yang menyebutnya sebagai masjid tiban karena tiba-tiba ada tanpa diketahui kapan berdirinya. amun, ada pula yang mengatakan, masjid berdiri sekitar abad 17 atau jauh sebelum Perang Diponegoro pada 1825-1830 terjadi.

-

Penetapan Cagar Budaya
Kabupaten

-

-

-

Provinsi

Belum Ditetapkan

-

-

Nasional

-

-

-

Internasional

-

-

-

Penghargaan Cagar Budaya
Kabupaten

-

-

-

Provinsi

-

-

-

Nasional

-

-

-

General
Pemilik dan Pengelola

-

-

Kulonprogo

Panjatan

Tayuban

-

-

-

Dusun Jalan

Lokasi

Kulonprogo

Panjatan

Tayuban

Jalan Jalan

Penelitian yang Pernah Dilakukan

-

-

-

-

Kondisi Bangunan
Arsitektur

Sedang

-

Struktur

Sedang

-

Keterawatan

Sedang

-

Gambar/ Video
GAMBAR

Tidak ada gambar.


VIDEO

Tidak ada video.

Keterangan Tambahan

-

Tahun Data : 2019
Terakhir Update : 16 Oktober 2018 - 15:30:44