Jembatan Duwet
Ada
Kolonial Belanda
Kolonial
-
-
Panjang : Lebar :
Panjang : 55 m Lebar: 2,4 m
-
Jembatan Duwet telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 210/Kep/2010 tentang Penetapan Benda Cagar Budaya. Pada tahun 2008, cagar budaya ini mendapat penghargaan Gubernur DIY kategori prasarana umum.
Jembatan ini menjadi saksi sejarah keikutsertaan masyarakat Desa Banjarharjo dalam perang mempertahankan kemerdekaan pada masa Agresi Militer Belanda II tahun 1948. Desa Banjarharjo pada waktu itu dipilih menjadi salah satu daerah pertahanan TNI karena lokasinya yang sangat strategis. Di sebelah timur desa terdapat Sungai Progo sedangkan disebelah barat adalah perbukitan Menoreh. Tidak mengherankan TNI pada waktu itu memilih daerah ini sebagai salah satu markas untuk fungsi pengawasan, dapur umum, penyediaan pangan, dan kurir militer. Selain itu Desa Banjarharjo juga dijadikan sebagai bengkel senjata yang menempati rumah milik Astikin di Pedukuhan Salak Malang.
Sungai Progo yang luas di sebelah timur desa memudahkan pengawasan terhadap adanya patroli pasukan Belanda yang akan masuk ke Desa Banjarharjo. Untuk memutus transportasi ke wilayah ini, pemerintah militer setempat (Komando Onder Distrik Militer) memerintahkan penduduk Desa Banjarharjo untuk memutus jembatan yang ada di Pedukuhan Duwet. Jembatan ini menghubungkan antara wilayah Kecamatan Kalibawang dengan daerah-daerah yang ada di sebelah timur Sungai Progo. Konstruksi jembatan Duwet yang merupakan jembatan gantung memudahkan penduduk Desa Banjarharjo dan anggota TNI untuk merusaknya dengan cara membuka sekrup-sekrup pengikat tali jembatan yang berada di sebelah barat. Dengan diputuskannya jembatan Duwet ini maka jalur gerak militer Belanda akan terhambat ditambah dengan adanya rintangan-rintangan yang dibuat penduduk di jalan-jalan menuju Kalibawang dari arah timur.
Bangunan lama yang tersisa antara lain 2 buah tower yang ada di kedua ujung jembatan. Jembatan ini direkonstruksi kembali tahun 1959 pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, yang peresmiannya ditandai dengan prasasti “Bangunan Djembatan Duwet 25 Juni 1960.
-
-
-
-
Ditetapkan
-
SK Gub. No 210/KEP/2010 dan SK Gubernur DIY 2008
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Kulonprogo
Kalibawang
Banjarharjo
-
-
-
Dusun Duwet Jalan
Kulonprogo
Kalibawang
Banjarharjo
Jalan Duwet Jalan
-
-
-
-
Sedang
Jembatan ini tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Untuk pengamanan jembatan pada salah ujung jembatan (di sisi timur-Ngluwar, Magelang) dibangun semacam pintu masuk dari beton yang tidak memungkinkan kendaraan roda empat dapat melaluinya. Sedangkan pada ujung jembatan yang lain di sisi barat sungai (Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo) diletakkan patok besi sebanyak dua buah yang juga tidak memungkinkan kendaraan roda empat dapat melintasinya. Kendaraan roda dua yang melintas di atasnya pun harus berjalan satu-satu dengan sistem antre
Sedang
Konstruksi jembatan, menggunakan sistem gantung frame work. Jembatan ini menggantung pada dua kabel sling utama dengan beberapa penggantung baja yang menghubungkan gelagar melintang dasar dengan kabel utama.
Sedang
Saat ini kondisi Jembatan cukup mengkhawatirkan karena besi penyangga jembatan banyak yang lepas, sedangkan kondisi tebing makin terkikis arus sungai. Kayu pelapis banyak yang sudah keropos.
Tidak ada gambar.
Tidak ada video.
Jembatan Duwet dibangun pada tahun 1930-an. Jembatan ini dibangun untuk menghubungkan dua wilayah yang terpisahkan oleh Sungai Progo dengan tebing yang sangat tinggi. Tebing Sungai Progo di wilayah ini memiliki kecuraman rata-rata sekitar 100 meter. Dua wilayah yang dihubungan oleh jembatan ini adalah wilayah Banjarharjo, Kalibawang, Yogyakarta dengan wilayah Kecamatan Ngluwar, Magelang.
Tahun Data | : | 2019 |
Terakhir Update | : | 05 Desember 2019 - 14:34:01 |