Bangunan Cagar Budaya

Hotel Phoenix (Grand Mercure)


Bangunan Cagar Budaya

Hotel Phoenix (Grand Mercure)

Ada

Kolonial Belanda

Kolonial

-

-

Panjang : Lebar :

Panjang : 66.61 m Lebar: 48.8 m

-

Pada awalnya milik  Kwik Djoen Eng yang juga pemilik perusahaan NV Kwik Hoo Tong Handel My di Semarang yang bergerak di bidang perdagangan gula di P. Jawa. Di samping rumah di Jl. Jend. Sudirman, ia juga mempunyai rumah di Jl. Jend. A. Yani 71-75 (Toko Ramai  dan Kompleks  Beskalan) dan rumah  di Salatiga. Ketika terjadi resesi ekonomi  dunia tahun 1930-an,  perusahaan Kwik mengalami kesulitan dan akhirnya mengalami kebangkrutan, sehingga asetnya pun dijual. Rumah di Jl. Jend. Sudirman dijual tahun 1934 dan dibeli oleh Liem Djoen Hwat, yang juga membeli rumah Kwik di Jl. A. Yani. Lalu rumah itu disewakan kepada seorang Belanda dan dirubah menjadi Hotel Splendid. Sesudah masa pendudukan Jepang berakhir, rumah itu kembali kepada Liem.

-

Penetapan Cagar Budaya
Kabupaten

-

-

-

Provinsi

Ditetapkan

-

SK Gub. No 210/KEP/2010; SK. Kadinas No. 188/135/SK-DINAS/2014

Nasional

-

-

-

Internasional

-

-

-

Penghargaan Cagar Budaya
Kabupaten

-

-

-

Provinsi

-

-

-

Nasional

-

-

-

General
Pemilik dan Pengelola

Ny. Bernie Paul Sulaeman

Grang Mercure

Yogyakarta

Jetis

Cokrodiningratan

-

-

-

Dusun Jalan Jl. Jend. Sudirman No. 9-11

Lokasi

Yogyakarta

Jetis

Cokrodiningratan

Jalan Jalan Jl. Jend. Sudirman No. 9-11

Penelitian yang Pernah Dilakukan

-

-

-

-

Kondisi Bangunan
Arsitektur

Baik

Hotel Phoenix adalah satu-satunya hotel di Jogja yang memiliki corak arsitektur khas karena merupakan perpaduan yang harmonis antara corak arsitektur kuno dengan modern. Gaya arsitektur hotel ini merupakan gabungan antara gaya Art Nouveau dan Indisch Landhuis.

Struktur

Baik

-

Keterawatan

Baik

-

Gambar/ Video
GAMBAR

Tidak ada gambar.


VIDEO

Tidak ada video.

Keterangan Tambahan

-

Tahun Data : 2019
Terakhir Update : 23 Mei 2016 - 09:47:02