Genukan
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Tidak ada gambar.
Tidak ada video.
No. Registrasi | : | 20162010006646 |
Nama Karya Budaya | : | Genukan |
Provinsi | : | DI Yogyakarta |
Domain | : | Tradisi dan Ekspresi Lisan |
Kategori | : | Permainan Tradisional |
Permainan Genukan sering pula disebut kauman. Kata genukan diperkirakan dari kata genuk yang berarti tempayan atau genthong yaitu tempat untuk menyimpan air. Hal ini dikaitkan dengan peran si juri (embok atau bapak) yang duduk di tengah antara kedua kelompok yang bertanding. Disini juri pada waktu melakukan tugas sambil duduk, posisi duduk inilah yang digambarkan bagai genuk.Di tempat lain ada yang menyebut permainan ini dengan istilah sarsur. Permainan ini biasanya dilakukan pada sore hari lebih-lebih pada saat terang bulan di halaman yang agak luas. Peserta permainan genukan terbagi menjadi dua kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 4 sampai 7 orang. Jadi jika lengkap pesertanya berjumlah 14 orang ditambah 1 (satu) orang sebagai juri. Jalannya permainan ini adalah posisi kelompok sling berhadapan secara berpasangan, pada akhir permainan bagi pihak yang kalah harus menggendong pihak yang menang.
Tahun Data | : | 2019 |
Terakhir Update | : | 19 Februari 2018 - 11:45:49 |