Peristiwa Sejarah

Pembentukan Pemerintahan Kabupaten Kulonprogo


Kabupaten : Kulonprogo
Kecamatan : Wates
Kelurahan : Wates

Tanggal 15 Oktober 1951 dan sesudah perang Diponegro, Kulon Progo terbagi atas dua kabupaten yaitu Kabupaten Kulon Progo yang berada di bagian utara sebagai bagian wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarta di bagian selatan yang merupakan wilayah kekuasaan Kadipaten Pakualaman. Sebelum perang Diponegoro Kulon Progo adalah wilayah Negorogung, merupakan wilayah kosong tanpa kekuasaan. Pada waktu itu roda pemerintahan dijalankan oleh Pepatih nDalem yang bertempat tinggal di Ibukota negara (Kutogoro). Setelah Perang Diponegoro 1825-1830 Wilayah Kulon Progo (kasultanan) terbentuk empat kabupaten kecil secara bertahap yaitu: 1). Kabupaten Pengasih, tahun 1831; 2). Kabupaten Sentolo, tahun 1831; 3). Kabupaten Nanggulan, tahun 1851; 4). Kabupaten Kalibawang, tahun 1855. Masing-masing kabupaten tersebut dipimpin oleh para Tumenggung atau Riyo. Dalam buku ‘Prodjo Kejawen’ tahun 1912, empat Kabupaten Kecil tersebut digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, dengan ibukota di Pengasih, dengan bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto. Dalam perkembangannya sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua Kawedanan (distrik) dengan delapan Kapanewon (onder distrik), sementara itu ibukota kabupaten dipindahkan ke Sentolo. Dua kawedanan tersebut adalah Kawedanan Pengasih dan Kawedanan Nanggulan, yang masing-masing membawahi 4 Kapanewonan (onder distrik). Kawedanan Pengasih meliputi kepanewonan Lendah, Sentolo, Pengasih dan Kokap/sermo. Sedangkan Kawedanan Nanggulan meliputi kapanewonan Watumurah (Girimulyo ), Kalibawang dan Samigaluh. Sedangkan wilayah Keprajan Kejawen kekuasaan Pakualam atau dinamakan Adikarto. Dalam buku ‘Vorstenlanden’ disebutkan terbentukanya wilayah adikarto tidak lepas dari pengangkatan P. Notokusumo sebagai KGPA Ariyo Paku Alam I pada tahun 1813. Pengangkatan tersebut disertai dengan pemberian wilayah kekuasaan dengan nama Pelungguh di sebelah barat Sungai Progo, sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama daerah sebelah utara Pasir Urut Sewu, dengan posisi yang terpencar. Atas usulan Kyai Kawirejo I, penyatuan tata letak tanah pelungguh, maka mempunyai kelayakan keluasan wilayah kabupaten, yang kemudian di beri nama Kabupaten Karang Kemuning ibukota di Brosot. Pada masa PA V, memerintahkan pengeringan tanah-tanah rawa di Karang Kemuning, hingga menjadi lahan pertanian subur. Hal tersebut membuat PA V sangat berkenan maka sejak tahun 1877 mengganti nama Karang Kemuning menjadi Adikarto ibukota Bendungan, kemudian tahun 1903  ibukota pindah ke Wates.Kabupaten Adikarta terdiri dua kawedanan (distrik) yaitu kawedanan Sogan dan kawedanan Galur. Kawedanan Sogan membawahi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon, sedangkan Kawedanan Galur meliputi kapanewon Panjatan dan Brosot.  Atas dasar kesepakatan dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII, maka oleh pemerintah pusat dikeluarkan UU No. 18 tahun 1951 yang ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951. Undang-undang ini mengatur tentang perubahan UU No. 15 tahun 1950 untuk penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarta dalam lingkungan DIY menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo yang selanjutnya berhak mengatur dan mengurus rumah-tangganya sendiri. Selanjutnya tanggal tersebut secara yuridis formal ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo, yakni 15 Oktober 1951. Sejak tanggal 1 Januari 1952, administrasi pemerintahan baru, mulai dilaksanakan, dengan pusat pemerintahan di Wates.

 

Tahun Data : 2019
Terakhir Update : 18 Desember 2013 - 10:44:14