Peristiwa Sejarah

Republik Indonesia di masa Republik Indonesia Serikat (Presiden dan Undang-Undang Dasar 1945)


Kabupaten : Yogyakarta
Kecamatan : -
Kelurahan : (tidak diinput)

Dengan adanya Negara RIS, maka Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan pusat pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi bagian dari negara RIS. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta mengangkat Mr. Asaat sebagai acting presidennya. Mr. Asaat disumpah sebagai acting Presiden Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Pada hari itu juga dilakukan penyerahan Kedaulatan Republik Indonesia kepada Presiden RIS. Walaupun ada Konstitusi RIS, Republik Indonesia tetap menggunakan Undang-Undang Dasar 1945, namun kedudukannya tetap di bawah Konstitusi RIS. Oleh karena itu ketentuan-ketentuan tentang daerah Swapraja tetap mengikuti ketentuan yang ada di dalam Konstitusi RIS.

Tahun Data : 2019
Terakhir Update : 11 Desember 2009 - 20:43:57